BOJONEGORO – Pembangunan jembatan penghubung Desa Ngulanan dan Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 masih terus berlangsung.
Proyek tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang melakukan peninjauan lapangan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pemantauan lapangan yang dilakukan media pada 8 Juni 2026, aktivitas pekerjaan terlihat masih berlangsung pada beberapa bagian konstruksi jembatan. Sejumlah pekerja tampak melakukan pekerjaan di area struktur utama proyek.
Selain memantau progres pembangunan, media juga melakukan penelusuran terkait aspek keselamatan kerja dan keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.
Saat berada di lokasi, media belum memperoleh informasi lengkap mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, media juga belum menemukan papan informasi proyek yang umumnya memuat identitas kegiatan, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, serta informasi pelaksanaan proyek lainnya.
Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, media melakukan wawancara dengan mandor proyek yang memperkenalkan diri bernama Suwito. Menurut keterangannya, progres pekerjaan diperkirakan telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Suwito juga menyampaikan bahwa para pekerja yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut menurut keterangannya merupakan pekerja yang disediakan atau diarahkan oleh Feri yang menjabat sebagai Kepala Desa Jati Blimbing.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan narasumber di lapangan dan belum memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang disebutkan.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, media telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing guna memperoleh penjelasan terkait keterangan yang disampaikan oleh mandor proyek.
Selain itu, media juga berupaya meminta keterangan dari pihak terkait lainnya mengenai pelaksanaan proyek, penerapan aspek keselamatan kerja, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak yang telah dikonfirmasi.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan narasumber yang ditemui di lokasi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun tanggapan dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang lengkap, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
CATATAN REDAKSI:
- Berita ini berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 8 Juni 2026.
- Keterangan mengenai pekerja proyek berasal dari pernyataan mandor proyek yang ditemui di lokasi.
- Redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
- Hingga berita diterbitkan, konfirmasi masih belum diperoleh.
- Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.