Bojonegoro - Realisasi penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Bojonegoro hingga akhir April 2026 tercatat masih rendah. Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, dari total alokasi Dana Desa sebesar Rp397 miliar, dana yang telah tersalurkan baru mencapai sekitar Rp5,1 miliar atau 1,29 persen.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan realisasi penyaluran Dana Desa masih berada pada tahap awal.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, meminta pemerintah daerah segera mempercepat proses pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Menurutnya, keterlambatan penyaluran dikhawatirkan dapat memengaruhi berbagai pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.
Ia menilai Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran Dana Desa berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Karena itu proses pencairannya diharapkan dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Abdullah Umar juga menilai persoalan administrasi tidak semestinya menjadi hambatan berkepanjangan. Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar aktif mendampingi pemerintah desa dalam proses penyelesaian administrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Joko Lukito, menjelaskan bahwa sejumlah pengajuan dari pemerintah desa masih ditemukan adanya kesalahan administrasi sehingga memperlambat proses pencairan.
Menurutnya, setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, pengajuan akan segera diproses ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sedangkan berkas yang masih ditemukan kekurangan akan dikembalikan kepada pemerintah desa untuk dilakukan perbaikan.
Saat ini proses pencairan Dana Desa masih berada pada tahapan verifikasi dokumen serta penginputan data melalui sistem OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
Sumber: Bojonegoro TV