🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •
Pasang Iklan Fakta Bojonegoro

PBG Menara Telekomunikasi di Bojonegoro Belum Terbit, Pelaku Usaha Pertanyakan Kepastian Proses Perizinan


BOJONEGORO – Proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sejumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian para pelaku usaha. Mereka mempertanyakan belum terbitnya izin tersebut meskipun mengaku telah memenuhi berbagai persyaratan teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, sejumlah pengembang menara telekomunikasi menyampaikan bahwa dokumen teknis yang dipersyaratkan, mulai dari Informasi Tata Ruang (ITR), rekomendasi teknis bangunan, hingga dokumen administrasi lainnya telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Mereka juga menyebut persoalan yang berkaitan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) telah memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan dari instansi teknis terkait.

Meski demikian, hingga saat ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum diterbitkan sehingga proses investasi belum dapat dilanjutkan.

Salah seorang perwakilan pelaku usaha yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku berharap adanya kepastian dari pemerintah daerah terkait tahapan proses perizinan yang masih berjalan.

"Kami berharap ada kepastian. Dokumen teknis yang diminta sudah kami lengkapi sesuai arahan OPD terkait. Karena itu kami ingin mengetahui kendala apa yang menyebabkan PBG belum dapat diterbitkan," ujarnya kepada media.

Menurutnya, keterlambatan penerbitan izin dapat berdampak terhadap jadwal pelaksanaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sekaligus memengaruhi investasi yang telah direncanakan.

Pelaku usaha juga berharap apabila terdapat kendala administratif maupun sinkronisasi sistem, hal tersebut dapat segera dikoordinasikan antarinstansi sehingga proses pelayanan perizinan memperoleh kepastian.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan layanan digital, pemerataan akses komunikasi, serta berbagai program transformasi digital di daerah.

Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro terkait proses penerbitan PBG dimaksud.

Namun hingga berita ini diterbitkan, permohonan konfirmasi yang telah disampaikan belum memperoleh tanggapan resmi.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Perkembangan mengenai proses perizinan tersebut akan terus dipantau guna memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Red) 
Lebih baru Lebih lama