BOJONEGORO – Proyek pembangunan jembatan yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, masih menjadi perhatian masyarakat. Hingga pertengahan tahun 2026, infrastruktur yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan jembatan dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar 4 meter tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp1,17 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
Keberadaan jembatan tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu akses pendukung aktivitas masyarakat, termasuk menuju area pertanian dan sejumlah wilayah pemukiman.
Sejumlah warga mengaku berharap pembangunan dapat segera diselesaikan mengingat fasilitas tersebut belum dapat digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami berharap ada kejelasan terkait kelanjutan pekerjaan karena akses masyarakat masih terganggu," ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pekerjaan belum terlihat berlangsung saat kunjungan dilakukan. Di lokasi juga tidak tampak adanya pekerja maupun peralatan yang sedang beroperasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaian proyek yang dibiayai menggunakan anggaran publik tersebut.
Pengamat tata kelola pembangunan yang dimintai tanggapan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai progres pekerjaan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah.
Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan pembangunan yang menggunakan anggaran publik, terutama ketika proyek tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa Simbatan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta rencana penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan informasi yang lengkap, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.