BOJONEGORO – Pemerintah Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Perkawinan Anak Tingkat Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kasiman pada Jumat malam tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, serta unsur keamanan yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kasiman Beny Subiakto, S.STP., M.M., bersama Koordinator Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Kasiman, Safa'atul Qodari, S.E., yang memberikan materi terkait pentingnya pencegahan kekerasan dan perkawinan usia anak.
Dalam sambutannya, Camat Kasiman mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Kasiman yang dinilai proaktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Menurutnya, pencegahan kekerasan dan perkawinan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Safa'atul Qodari juga memaparkan berbagai dampak negatif perkawinan anak, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, gangguan psikologis, hingga potensi munculnya permasalahan sosial dan ekonomi di kemudian hari.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh berbagai unsur yang hadir, antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas P3N, PKK Desa Kasiman, bidan desa, kader IMP, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi simbol sinergi seluruh elemen desa dalam upaya melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kasiman berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak serta mendorong terciptanya desa yang ramah anak, aman bagi perempuan, dan bebas dari praktik perkawinan usia dini.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, Desa Kasiman optimistis mampu membangun lingkungan sosial yang lebih sehat, harmonis, dan mendukung terwujudnya generasi penerus yang berkualitas di masa depan. (Red)