BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sektor pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong modernisasi pertanian, meningkatkan efisiensi kerja petani, serta mendukung peningkatan produktivitas hasil pertanian.
Sebanyak delapan unit alsintan diserahkan kepada kelompok tani yang telah lolos proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Proses seleksi penerima dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan legalitas kelompok tani, keterdaftaran dalam sistem pertanian nasional, serta kesiapan kelompok dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap bantuan alsintan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung berbagai kegiatan budidaya pertanian, mempercepat proses pengolahan lahan, serta membantu petani meningkatkan hasil produksi dan pendapatan.
Selain penyaluran bantuan alsintan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus melaksanakan berbagai program pendukung sektor pertanian. Program tersebut meliputi penyediaan sarana produksi pertanian, penguatan infrastruktur pertanian, pendampingan teknis kepada petani, hingga berbagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pembangunan sektor pertanian.
Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan alsintan yang diberikan kepada kelompok tani bersifat gratis dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan, disewakan secara tidak sesuai ketentuan, maupun dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa izin dari instansi terkait.
Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan, DKPP Bojonegoro akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan alsintan di lapangan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani serta berkontribusi terhadap peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Bojonegoro.
Dengan adanya dukungan sarana dan prasarana pertanian yang memadai, diharapkan sektor pertanian Bojonegoro semakin maju, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian daerah.(red)