BOJONEGORO – Pemerintah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Trucuk.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung TPS3R Desa Trucuk, RT 14 RW 02, tersebut diikuti oleh pengelola TPS3R dan pihak terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Kepala Desa Trucuk, Sunoko, S.Sos., S.H., N.LP, menegaskan bahwa keberadaan SOP menjadi pedoman penting agar seluruh aktivitas pengelolaan sampah dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sistem kerja yang jelas akan mendukung efektivitas pelayanan sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan TPS3R dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Pembahasan SOP ini dilakukan agar seluruh kegiatan operasional memiliki pedoman yang jelas sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Sunoko.
Selain pembahasan SOP, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program dan aktivitas TPS3R yang telah berjalan selama ini. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta peluang perbaikan dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.
Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan peran TPS3R sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Desa Trucuk berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas pengelola, pembenahan sistem kerja, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya SOP yang jelas dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pengelolaan sampah di Desa Trucuk diharapkan semakin profesional, efektif, dan mampu mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta bernilai ekonomi bagi masyarakat. (Red)