BOJONEGORO – Sebuah rumah milik Siti Nur Afifah yang berada di Jalan Dr. Cipto, Kabupaten Bojonegoro, hangus dilalap api pada Selasa (28/7/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian seorang anak saat menggunakan kompor untuk memasak air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran bermula ketika keponakan pemilik rumah berinisial Nira (8) hendak merebus air untuk membuat susu. Setelah air mendidih, kompor diduga tidak dimatikan sehingga api menjalar ke benda-benda yang mudah terbakar di sekitarnya.
Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isi rumah. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera berupaya memberikan pertolongan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Menerima laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro mengerahkan empat unit armada ke lokasi kejadian. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp70 juta. Berbagai perabot rumah tangga, perlengkapan, serta sebagian bangunan tidak dapat diselamatkan dari kobaran api.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan kompor maupun peralatan yang berkaitan dengan api, terutama ketika terdapat anak-anak di dalam rumah.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak saat berada di dekat kompor atau sumber api lainnya, serta memastikan kompor, regulator, dan aliran gas telah dimatikan dengan benar setelah digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran.(red)
Catatan Redaksi:
Penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal di lokasi kejadian. Apabila terdapat hasil penyelidikan resmi dari instansi berwenang, informasi ini akan diperbarui sesuai perkembangan.