BOJONEGORO – Niat tulus untuk menunaikan ibadah haji justru berujung duka bagi seorang warga lanjut usia di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Seorang nenek berusia 84 tahun, Kimang, diduga menjadi korban penipuan dengan modus pemberangkatan haji oleh dua pria tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang, 20 April 2020, di kediaman korban di Dusun Sidomulyo. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua pria datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura sebagai tamu biasa. Dalam percakapan, keduanya menawarkan bantuan pemberangkatan haji dengan cara yang dianggap mudah dan cepat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti telur, mie instan, gula, minyak goreng, dan kopi. Pemberian itu disebut sebagai bagian dari persiapan syukuran sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Dalam kondisi percaya dan berharap dapat segera menunaikan ibadah haji, korban kemudian menyerahkan seluruh perhiasan emas miliknya. Total emas yang diberikan mencapai sekitar 36 gram, terdiri dari satu kalung seberat 20 gram serta dua gelang masing-masing 6 gram dan 10 gram.
Perhiasan tersebut merupakan hasil jerih payah korban selama bertahun-tahun bekerja sebagai buruh harian. Harapan untuk berangkat haji menjadi alasan utama korban mempercayai tawaran tersebut.
Kecurigaan mulai muncul keesokan harinya ketika kedua pria tersebut tidak kembali dan tidak memberikan kabar. Korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada tetangga sekitar, sebelum akhirnya melaporkan ke pihak Polsek Sukosewu.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran yang menjanjikan kemudahan, terutama dalam hal ibadah yang memiliki prosedur resmi. Pemerintah telah menetapkan mekanisme keberangkatan haji melalui jalur yang jelas dan terverifikasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa tanpa dasar hukum yang jelas, serta selalu melakukan pengecekan melalui instansi resmi sebelum mengambil keputusan.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini bersumber dari keterangan korban dan warga sekitar. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. Masyarakat diharapkan bijak dalam menyikapi informasi dan mengedepankan verifikasi untuk menghindari potensi penipuan.(red)