Bojonegoro, 28 April 2026 – Aksi penyegelan tower telekomunikasi di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan publik. Warga menilai, langkah tersebut merupakan bentuk sikap tegas setelah upaya komunikasi yang dilakukan sebelumnya belum mendapatkan tanggapan.
Penyegelan dilakukan oleh warga dari RT 6, RT 9, dan RT 21. Mereka menyebut telah menyampaikan aspirasi melalui berbagai cara, termasuk musyawarah dan proposal resmi, namun belum memperoleh kejelasan dari pihak pengelola.
“Sudah ada upaya komunikasi, tapi belum ada tindak lanjut. Kami hanya ingin ada kejelasan,” ungkap salah satu warga.
Selain menyoroti aspek komunikasi, warga juga mengangkat isu terkait keamanan dan dampak keberadaan tower di lingkungan permukiman. Beberapa di antaranya berharap adanya perhatian lebih dari pengelola, termasuk dalam hal tanggung jawab sosial.
Meski demikian, aksi yang dilakukan berlangsung dalam suasana kondusif. Warga menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah membuka ruang dialog, bukan menciptakan konflik.
Hingga saat ini, pihak pengelola tower belum memberikan pernyataan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh keterangan yang berimbang.
Sementara itu, instansi terkait dikabarkan tengah melakukan pendalaman terhadap situasi di lapangan. Sejumlah pihak mendorong agar mediasi segera dilakukan guna mencegah persoalan berkembang lebih luas.
Pengamat menilai, transparansi dan komunikasi menjadi faktor krusial dalam setiap pembangunan infrastruktur di tengah masyarakat. Tanpa itu, potensi kesalahpahaman akan terus muncul dan berujung pada aksi protes.
Warga berharap, melalui langkah ini, pihak terkait dapat segera memberikan kejelasan serta solusi yang dapat diterima semua pihak.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini mengacu pada data lapangan serta pemberitaan yang telah beredar. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak.