TUBAN – Peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial terkait dugaan tindakan tidak profesional yang melibatkan seorang anggota kepolisian di wilayah Tuban kini telah menemukan titik penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota Polri berinisial TS telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban, pimpinan institusi kepolisian, serta masyarakat atas tindakan yang menimbulkan perhatian publik.
Proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Tuban mempertemukan TS dengan korban yang diketahui berprofesi sebagai badut jalanan dan berinisial K. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan komunikasi secara langsung dan mencapai kesepakatan damai dengan mengedepankan semangat kekeluargaan.
Meski persoalan antara kedua pihak telah diselesaikan secara damai, proses internal kepolisian tetap berjalan. Polres Tuban menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan disiplin dan kode etik profesi yang berlaku.
Saat ini, anggota yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tuban guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam menjaga profesionalisme, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Tuban juga mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.