🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •
Pasang Iklan Fakta Bojonegoro

Polres Bojonegoro Selidiki Dugaan Praktik Aborsi yang Libatkan Tiga Tenaga Kesehatan


BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik aborsi yang diduga melibatkan tiga tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bojonegoro.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penanganan perkara tersebut secara resmi mulai dilakukan setelah berkas pelimpahan diterima oleh penyidik Polres Bojonegoro pada Rabu (3/6/2026).

Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta-fakta hukum sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai identitas para pihak yang diduga terlibat maupun lokasi yang menjadi objek penyelidikan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan keterlibatan tenaga kesehatan dalam perkara yang masih didalami aparat penegak hukum. Polisi menegaskan bahwa setiap informasi dan alat bukti akan diperiksa secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap secara jelas kronologi serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang nantinya akan disampaikan kepada publik.

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut atau diduga terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Red)
Lebih baru Lebih lama