TUBAN – Seorang pelajar berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Kalikening, Desa Margorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Rabu (24/6/2026) siang. Peristiwa tersebut terjadi saat korban diduga berusaha memberikan pertolongan kepada temannya yang lebih dulu terseret arus sungai.
Korban diketahui bernama Yasa Alyudin Khumaidillah (12), warga Dusun Alastuwo, Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 13.00 WIB korban bersama empat rekannya memancing di Sungai Kalikening. Setelah selesai memancing, mereka kemudian mandi di sungai.
Saat berada di dalam air, salah seorang teman korban diduga mengalami kesulitan karena terseret arus. Melihat kejadian tersebut, korban berusaha memberikan pertolongan. Namun nahas, korban justru ikut tenggelam.
Dua teman lainnya berhasil menyelamatkan remaja yang sempat terseret arus, sementara korban tidak terlihat di permukaan sungai. Salah seorang teman kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar.
Warga bersama sejumlah pihak segera melakukan pencarian. Sekitar 30 menit kemudian korban berhasil ditemukan di dasar sungai. Saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Desa Margorejo dan diteruskan ke Polsek Parengan. Petugas kepolisian bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polsek Parengan menyatakan telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta Visum et Repertum (VER), hingga menyusun laporan resmi sebagai bagian dari proses penanganan peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sungai maupun perairan terbuka, terutama ketika arus air sedang deras atau kondisi dasar sungai tidak diketahui secara pasti. (Red)