🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •
Pasang Iklan Fakta Bojonegoro

Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator di Purwoasri Bojonegoro, Diduga Berkaitan dengan Persoalan Aset Rumah Tangga


BOJONEGORO – Warga RT 24/RW 02, Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, dikejutkan dengan pembongkaran sebuah rumah menggunakan alat berat jenis ekskavator, Minggu (9/8/2026) siang.

Bangunan permanen tersebut dibongkar hingga sejumlah bagian tembok dan struktur bangunan runtuh. Peristiwa itu menarik perhatian warga sekitar dan dokumentasinya kemudian beredar di sejumlah platform media sosial.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, pembongkaran rumah tersebut diduga berkaitan dengan persoalan aset rumah tangga seorang Kepala Dusun (Kasun) Sukorame, Desa Purwoasri, berinisial NK, bersama mantan istrinya.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa bangunan tersebut berkaitan dengan aset yang muncul selama hubungan rumah tangga keduanya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan status kepemilikan bangunan, dasar pembongkaran, maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran.

Kepala Desa Purwoasri, Muhajir, membenarkan adanya pembongkaran rumah menggunakan alat berat. Menurutnya, bangunan tersebut berkaitan dengan aset yang dimiliki bersama oleh NK dan mantan istrinya.

Meski demikian, pihak pemerintah desa belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai latar belakang pembongkaran, termasuk siapa yang memerintahkan pembongkaran dan apa dasar dilakukannya pembongkaran tersebut.

Peristiwa semakin menjadi perhatian setelah video pembongkaran beredar di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, alat berat terlihat merobohkan bagian bangunan hingga menyisakan material bangunan dan sejumlah struktur pondasi.

Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk melihat langsung proses pembongkaran tersebut.

“Warga berdatangan tadi hanya ingin melihat pembongkaran dan videonya juga sudah beredar ke mana-mana,” ujar Anto, salah seorang warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dusun Sukorame yang disebut berinisial NK maupun mantan istrinya belum memberikan keterangan langsung kepada redaksi mengenai alasan, proses, serta dasar dilakukannya pembongkaran rumah tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh dokumen yang dapat memastikan apakah pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak, putusan pengadilan, pembagian aset, atau mekanisme penyelesaian lainnya.

Karena itu, motif pembongkaran maupun status hukum bangunan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Peristiwa pembongkaran rumah menggunakan alat berat di tengah permukiman warga tersebut menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap persoalan mengenai kepemilikan maupun pembagian aset setelah berakhirnya hubungan rumah tangga dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak berkembang menjadi konflik baru.

Kabar Pers Bhayangkara masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk Kepala Dusun Sukorame, mantan istri, Pemerintah Desa Purwoasri, maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait.

Media akan terus melakukan penelusuran dan memperbarui informasi apabila telah memperoleh keterangan atau dokumen resmi mengenai dasar pembongkaran rumah tersebut.

(Red.)

CATATAN REDAKSI:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dan keterangan pihak yang telah dikonfirmasi. Status kepemilikan aset, dasar pembongkaran, serta pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Kabar Pers Bhayangkara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Lebih baru Lebih lama